Rabu, 29 Mei 2013

Kliring

Kliring

              Pengertian kliringKata kliring sebenanrya berasal dari istilah asing, yakni kata dalam bahasa Inggring yang berbunyi Clearing. Kliring menurut Wikipedia adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian transaksi perdagangan yang membutuhkan perlengkapan aset transaksi. Hal yang paling mudah dipahami dalam kliring adalah kesepakatan antar lembaga keuangan mengenai hutang piutang dalam suatu transaksi keuangan. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
            Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS Jenis-jenis kliringKliring ada tiga jenis, yakni antara lain:

Kliring Umum
Peritungan warkat-warkat antara bank yang diatur oleh Bank Indonesia.
Kliring Umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Kliring antar cabang
Perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang berada dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang ke kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk.Proses kliring ketika seseorang transfer antara bankKami akan menjelaskan proses kliring ketika seseorang melakukan transfer antar bank, yang mana biasanya proses ini memakan waktu yang tidak sebentar jika menggunakan sistem kliring. Proses tersebut sebagai berikut:
Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.
Proses kliring ketika seseorang mencairkan cekKliring terjadi ketika seseorang mencairkan cek dari bank lain, baik dalam maupun luar negeri. Prosesnya adalah sebagai berikut:
Nasabah membawa cek dan mengisi formulir pencairan cek di Bank A, sedangkan cek diterbitkan Bank B.
Bank akan memproses dan melakukan kliring terhadap cek tersebut. Cek dan bukti administratif lainnya akan diajukan ke Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan memeriksa dokumen dan meneruskan kliring tersebut kepada bank penerbit cek (bank B).
Bank penerbit cek memberikan persetujuan dan validasi bahwa cek tersebut sah dan dananya ada.
Bank Indonesia akan meneruskan hal diatas kepada bank A yang dapat segera mencairkan dana nasabah dalam bentuk tunai atau saldo rekening sesuai keinginan nasabah.
Refferensi : ridwanaz.com/umum/pengertian-kliring-bank-proses-kliring/

Senin, 06 Mei 2013

Sumber Dana Bank Manajemen sumber dana/pasiva bank


Sumber Dana Bank
Manajemen sumber dana/pasiva bank

Manajemen pasiva adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank

Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
Pengertian Sumber Dana Bank Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.

Dana yang bersumber dari masyarakat
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Sumber Internal dan Pemilik
Sumber dana internal adalah dana yang dibentuk atau dihasilkan di dalam perusahaan. Sumber dana internal merupakan sumber dana jangka panjang yang biasanya berasal dari laba ditahan, cadangan penyusutan, dan saham pemilik.

Kebaikan modal sendiri:
Tidak dibebani bunga
Meningkatkan kemampuan untuk bertahan jika terjadi depresi.
Tidak perlu dipikirkan masalah pinjaman
Pendapatan perusahaan tidak perlu dibagikan kepada kreditur.
Jika perusahaan dilikuidasi, kekayaan perusahaan hanya dibagi diantara pemiliknya.

refferensi : http://peperonity.com/go/sites/mview/manajemen.danabank/25893845
                  http://siswaddi.wordpress.com/2011/04/20/sumber-dana-bank/

Manajemen Penggunaan Dana Alokasi Dana Bank


Manajemen Penggunaan Dana
Alokasi Dana Bank

Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit
merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.

refferensi  : http://aldidoniprabowo.blogspot.com/2013/04/manajemen-penggunaan-dana.html

Selasa, 19 Maret 2013

LAPORAN KEUANGAN



LAPORAN KEUANGAN BANK

A.   NERACA
a. Pengertian Neraca
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet). Neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities (hutang) dan Capital (modal). Bentuk neraca harus memenuhi persamaan akuntansi dan umumnya bebentuk: Skontro/Horizontal. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah kiri sedangkan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah kanan. Report form/Laporan. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah atas sedangakan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah bawah. Laporan perubahan Modal (Capital Statement) yaitu laporan yang menggambarkan akibat adanya selisih perhasilan dengan biaya dan unsur lainnya misalnya tambahan investasi (additional investment) atau pengambilan (withdrawals). Masih terdapat bentuk lain asalkan tidak menyimpang dari persamaan akuntansi. Neraca umumnya dibuat pada akhir periode akuntansi (akhir tahun) dan akhir periode (bulanan) dan dalam system akuntansi komputer neraca dapat dususun setiap saat bila diperlukan dan metode akuntansi perpetual memungkinkan neraca dapat divisual setiap saat.

b.      Isi/Elemen Neraca Bank

Elemen Neraca Bank terdiri dari :
1.  Kelompok Aset:
·         Aset Lancar
·         Investasi jangka panjang
·         Aset tetap
·         Aset yang tidak berwujud
·         Aset lain-lain
2.  Kelompok Kewajiban:
·         Kewajiban lancar
·         Kewajiban jangka panjang
·         Kewajiban lain-lain
3.  Kelompok Ekuitas:
·         Modal saham
·         Agio/disagio saham
·         Cadangan-cadangan
·         Saldo laba


B.   LAPORAN LABA/RUGI

Contoh Laporan Rugi/Laba Perusahaan Dagang dibawah ini terdiri dari : Laporan Pendapatan, Harga Pokok Penjualan, Laba Kotor, Biaya Operasional, Laba Operasi, Laba/Rugi Bersih.
Laporan laba rugi ialah catatan yang menyajikan sumber pendapatan dan beban perusahaan dalam hal ini perusahaan dagang dalam satu periode tertentu. Rumus untuk menghitung Laba Rugi perusahaan dagang :
Laba Bersih = Laba Kotor – Beban Usaha
Beban usaha dalam perusahaan Dagang terdiri dari Beban Penjualan yakni pembelian barang dagangan. Dan Beban Administrasi/umum seperti, listrik, telepon, dll. Rumus untuk menghitung laba kotor usaha :
Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok
Rumus untuk menghitung Penjualan Bersih Perusahaan dagang :
Penjualan Bersih =  penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.


Berikut contoh dari laporan laba rugi perusahaan Dagang
Laporan Rugi/Laba
UD ANGIN RIBUT
Per 31 Nopember 2011
Pendapatan
Penjualan                                                              10.000.000
Harga Pokok Penjualan    
Persediaan Awal                                  2.000.000
Pembelian                                             7.000.000
Persediaan Untuk Dijual                     9.000.000
Persediaan Akhir                                 3.000.000
Harga Pokok Penjualan                                         6.000.000
Laba Kotor                                                               4.000.000

Biaya Operasional
Biaya Komisi                                          500.000
Biaya Transportasi                                100.000
Biaya Listrik, Telepon, Air                   600.000
Biaya Gaji Pegawai                               1.200.000
Biaya Penyusutan Bangunan              300.000
Biaya Penyusutan Inventaris              200.000
Total                                                                         2.900.000
Laba Operasi                                               1.100.000
Biaya Bunga                                                                 100.000
Laba Sebelum Pajak                                                1.000.000
Biaya Pajak                                                                  200.000
Laba/Rugi Bersih                                           800.000



C.   LAPORAN KUALITAS AKTIVA

Pengertian Aktiva Produktif

Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang
didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Pos-pos yang ada dalam laporan kualitas aktiva produktif, yang dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan kualitas aktiva produktif,yaitu :

1. Dalam laporan keuangan publikasi ini, pos-pos yang termasuk dalam aktiva
produktif disajikan dalam kelompok terkait dan tidak terkait. Pihak terkait
adalah pihak-pihak yang terkait dengan bank dan perusahaan dalam kelompok
yang sama dengan bank sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan Bank
Indonesia tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit. Untuk Laporan
Keuangan Publikasi Bulanan, pos-pos tersebut tidak dikelompokkan terkait dan
tidak terkait.

2. Seluruh komponen Aktiva Produktif dirinci berdasarkan kualitasnya yaitu
lancar (L), dalam perhatian khusus (DPK), kurang lancar (KL), diragukan (D)
dan macet (M) sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva
Produktif.

3. Kredit kepada pihak ketiga adalah kredit sebagaimana diatur dalam Surat
Keputusan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif. Jumlah pos ini
sama dengan pos sandi (170) neraca LBU (tidak termasuk kredit kepada bank
lain). Pos ini diuraikan lebih lanjut dengan pedoman sebagai berikut :

ü  Pos Kredit Usaha Kecil adalah kredit yang diberikan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil (Sandi Golongan Kredit 11 dan 19).
ü  Pos kredit untuk properti adalah penjumlahan dari kredit dalam Rupiah dan valuta asing kepada:
v    perusahaan real estate untuk pengadaan tanah dan bangunan termasuk fasilitasnya untuk dijual/ disewakan;Lampiran 12 Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001
v  kontraktor untuk pembangunan gedung, perkantoran, perumahan dan pertokoan; dan
v  perorangan untuk pemilikan dan pemugaran rumah.

Dalam pos ini tidak termasuk Kredit yang tergolong KUK, Pos ini dibagi 2 (dua) yakni direstrukturisasi dan tidak direstrukturisasi.

1.      Pos kredit properti dan kredit lainnya yang direstrukturisasi adalah kredit yang direstrukturisasi sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Restrukturisasi Kredit.
2.      Untuk Laporan Keuangan Publikasi Bulanan, pos ini tidak dirinci dengan jenis kredit properti.
3.      Pos penempatan pada bank lain adalah sama dengan pos sandi (130) neraca LBU, kecuali penempatan pada bank lain dalam bentuk Margin Deposit (40), Setoran Jaminan (45), Cek Perjalanan (77), Dana Pelunasan Obligasi (79).
4.      Pos surat berharga adalah surat berharga kepada pihak ketiga dan Bank Indonesia terdiri dari Sertifikat Bank Indonesia (120-20), Call Money (120-30), serta surat berharga yang dimiliki (140) pada neraca LBU.
5.      Penyertaan kepada pihak ketiga adalah sama dengan sandi (200) neraca LBU.
6.      Tagihan Lain kepada pihak ketiga adalah sama dengan sandi (190) neraca LBU.
7.      Komitmen dan Kontinjensi kepada Pihak Ketiga adalah terdiri dari Irrevocable L/C yang masih berjalan (561 dan 562), garansi yang diberikan (599).
8.      Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang wajib dibentuk disusun dengaan berpedoman pada ketentuan Bank Indonesia tentang Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif.
9.      Total Aset yang dijaminkan adalah aset Bank yang diikat sebagai agunan atas transaksi tertentu.


D.   LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI

Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.

Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.


A. Tagihan Kontingensi

1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Jumlah Tagihan Kontinjen

B. Kewajiban Kontingensi

1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing




Sumber:
·         http://harismi.blogspot.com/2012/04/22-pengertian-neraca-bank-isielemen.html

·         http://sudena.com/contoh-laporan-laba-rugi-perusahaan-dagang/

·         http://boele21.wordpress.com/2011/04/02/laporan-komitmen-dan-kontigensi/

RUANG LINGKUP BANK


RUANG LINGKUP BANK,
JENIS-JENIS BANK,
FUNGSI BANK


BANK
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.
Bank (Wikipedia) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak


RUANG  LINGKUP  BANK
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
Laporan Berkala Bank Umum
Konvensional Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporn.
Laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU ) yang harus disediakan antara lain :
Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
Transaksi valas dan derivatif,
Kualitas aktiva produktif,
Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
Perhitungan rasio keuangan dan modal.

 Laporan lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.


JENIS – JENIS  BANK
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.



FUNGSI  BANK
Pada umumnya fungsi bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Secara lebih terperinci fungsi bank umum adalah sebagai berikut :
a. Meyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. Menciptakan uang
c. Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
e. Menyalurkan kredit
f. Bank umum harus mampu menarik dana masyarakat sebanyak mungkin. Kemampuan menarik dana masyarakat ini merupakan persoalan tersendirikarena selalu berhadapan dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka penarikan dana tersebut.



FUNGSI DAN PERANAN BANK INNDONESIA (BI), DALAM BIDANG

MONETER

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004  pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

LALU LINTAS KEUANGAN

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


TERHADAP BANK UMUM
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
Ø  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Ø  Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
Ø  Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Pengaturan dan Pengawasan Bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.


Sumber referensi :
Ø  http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/
Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia#Pengaturan_dan_Pengawasan_Bank


Sumber:
http://ppy-gummers.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-peranan-jenis-dan.html
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077014-fungsi-bank-umum/#ixzz2NBKfJsci


Kamis, 15 November 2012

"Pengendalian dan Sistem Informasi Akuntansi"

Pengendalian dan Sistem Informasi Akuntansi 1. Ancaman-ancaman atas SIA Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti : 1. Kebakaran atau panas yang berlebihan 2. Banjir, gempa bumi 3. Badai angin, dan perang Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti : 1. Kegagalan hardware 2. Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan system operasi, gangguan dan fluktuasi listrik. 3. Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi. Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti : 1. Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia 2. Kesalahan tidak disengaja karen teledor 3. Kehilangan atau salah meletakkan 4. Kesalahan logika 5. System yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti : 1. sabotase 2. Penipuan komputer 3. Penggelapan 2. Aktivitas –aktivitas Pengendalian Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Prosedur-prosedur pengendalian khusus yang digunakan dalam sistem pengendalian internal dan pengendalian manajemen mungkin dikelompokkan menggunakan empat kelompok pengendalian internal berikut ini: 1. Pengendalian untuk Pencegahan, Pengendalian untuk Pemeriksaan, dan Pengendalian Korektif 2. Pengendalian umum dan Pengendalian aplikasi 3. Pengendalian Administrasi dan Pengendalian Akuntansi 4. Pengendalian Input, proses, dan output Komponen pertama dari model Pengendalian internal COSO adalah : lingkungan Pengendalian. Lingkungan Pengendalian terdiri dari faktor-faktor berikut ini : 1. Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika 2. Filosofi pihak manajemen dan gaya beroperasi 3. Struktur organisasional 4. Badan audit dewan komisaris 5. Metode untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab 6. Kebijakan dan praktik-praktik dalam sumber daya manusia 7.Pengaruh-pengaruh eksternal Komponen kedua dari model Pengendalian internal COSO adalah kegiatan-kegiatan Pengendalian. Secara umum, prosedur-prosedur Pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini : 1. Otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai 2. Pemisahan tugas 3. Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai 4. Penjagaan aset dan catatan yang memadai 5. Pemeriksaan independen atas kinerja Pemisahan Tugas • Pengendalian internal yang baik mensyaratkan bahwa tidak ada pegawai yang diberi tanggung jawab terlalu banyak. • Seorang pegawai seharusnya tidak berada dalam posisi untuk melakukan penipuan dan menyembunyikan penipuan atau kesalaha yang tidak disengaja. • Apabila dua dari ketiga fungsi tersebut merupakan tanggung jawab satu orang maka akan muncul masalah. • Pemisahan tugas mencegah pegawai dari memalsukan catatan in order to conceal theft of assets entrusted to them. • Prevent authorization of a fictitious or inaccurate transaction as a means of concealing asset thefts. Pemisahan tugas mencegah pegawai memalsukan catatan untuk menutupi transaksi yang tidak diotorisasi secara layak. Segregation of duties prevents an employee from falsifying records to cover up an inaccurate or false transaction that was inappropriately authorized. Desain dan penggunaan catatan yang memadai membantu untuk memastikan pencatatan yang akurat dan lengkap atas seluruh data transaksi yang berkaitan. Dokumen-dokumen yang mengawali sebuah transaksi harus memiliki ruang untuk otorisasi. Desain dan Penggunaan Dokumen serta Catatan yang Memadai. Prosedur-prosedur berikut ini menjaga aset pencurian, penggunaan tanpa otorisasi, dan vandalisme: o Mensupervisi dan memisahkan tugas secara efektif o Memelihara catatan aset, termasuk informasi, secara akurat o Membatasi akses secara fisik ke aset o Melindungi catatan dan dokumen o Penjagaan Aset dan Pencatatan yang Memadai Apakah yang dapat digunakan untuk mengamankan aset? o Mesin kas o Lemari besi, kotak uang o Kotak pengaman simpanan o Area penyimpanan tahan api o Mengendalikan lingkungan o Pembatasan akses ke ruang komputer, file komputer, dan informasi Pemeriksaan internal untuk memastikan bahwa seluruh transaksi diproses secara akurat adalah elemen Pengendalian lainnya yang penting. Berbagai jenis pemeriksaan independen adalah: o Rekonsiliasi dua rangkaian catatan yang dipelihara secara terpisah o Perbandingan jumlah aktual dengan yang dicatat o Pembukuan berpasangan o Jumlah total batch Terdapat lima jumlah total batch yang dipergunakan dalam system komputer, yaitu : o Jumlah total keuangan. o Jumlah total lain-lain adalah jumlah field yang biasanya tidak ditambahkan. o Jumlah catatan adalah jumlah dokumen yang diproses. o Jumlah baris adalah jumlah baris data yang dimasukkan. o Uji kesesuaian baris dan kolom. Banyak lembar kerja yang memiliki jumlah total baris dan kolom. Uji ini akan membandingkan jumlah total dari setiap jumlah dalam baris, dengan jumlah total dari setiap jumlah dalam kolom, untuk memeriksa apakah jumlah mereka sama. 3. Penilaian Resiko Komponen ketiga dari model Pengendalian internal COSO adalah Penilaian resiko. Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini : o strategis — melakukan hal yang salah o Operasional ─ melakukan hal yang benar, tetapi dengan cara yang salah o Keuangan — adanya kerugian sumber daya keuangan, pemborosan, pencurian atau pembuatan kewajiban yang tidak tepat o informasi — menerima informasi yang salah atau tidak relevan, system yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan Perusahaan yang menerapkan system EDI harus mengidentifikasi ancaman-ancaman yang akan dihadapi oleh sistem tersebut, yaitu : o Pemilihan teknologi yang tidak sesuai o Akses sistem yang tidak diotorisasi o Penyadapan transmisi data o Hilangnya integritas data o Transaksi yang tidak lengkap o Kegagalan sistem o System yang tidak kompatibel Beberapa ancaman menunjukkan resiko yang lebih besar karena probabilitas kemunculannya lebih besar, misalnya : • Perusahaan lebih mungkin menjadi korban penipuan komputer daripada serangan teroris • Resiko dan penyingkapan harus diperhitungkan bersama-sama Perkiraan Biaya dan Manfaat • Tidak ada sistem pengendalian internal yang dapat menyediakan perlindungan anti penipuan terhadap seluruh ancaman dalam pengendalian internal. • Biaya atas sistem anti penipuan akan menjadi halangan. • Salah satu cara untuk menghitung manfaat melibatkan perkiraan kerugian ( expected loss). • Manfaat dari sebuah prosedur pengendalian internal adalah berbeda antara perkiraan kerugian dengan prosedur pengendalian dan tanpa perkiraan kerugian tersebut. Perkiraan kerugian = resiko Ũ penyingkapan 4. informasi dan Komunikasi Komponen keempat dari model pengendalian internal COSO adalah informasi dan komunikasi . Akuntan harus memahami berikut ini : o Bagaimana transaksi diawali o Bagaimana data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin atau data diubah dari dokumen sumber ke bentuk yang dapat dibaca oleh mesin o Bagaimana file komputer diakses dan diperbarui o Bagaimana data diproses untuk mempersiapkan sebuahinformasi o Bagaimana informasidilaporkan Hal-hal tersebut membuat sistem dapat melakukan jejak audit (audit trail). Jejak audit muncul ketika transaksi suatu perusahaan dapat dilacak di sepanjang system mulai dari asalnya sampai tujuan akhirnya pada laporan keuangan. 5. Pengawasan Komponen kelima dari model pengendalian internal COSO adalah pengawasan. Metode utama untuk mengawasi kinerja mencakup : a. Supervisi yang efektif b. Pelaporan yang bertanggungjawab c. Audit internal PENGENDALIAN DAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI Tinjauan Menyeluruh Konsep-Konsep Pengendalaian Pengendalian internal (internal control) adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang di pergunakna untuk menjaga asset,memberikan informasi yang akurat dan andal,mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi,serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah di tetapkan. Tujuan-tujuan pengendalian internal ini kadangkala bertentangan satu sama laim.Contohnya,banyak orang menekankan pada perkayasaan proses bisnis yang radikal agar mereka bias mendapat informasi yang lebih baik dan cepat,serta untuk memperbaiki efisiensi operasional. Penelitian Oleh Committee of Sponsoring Organization Committee of Sponsoring Organization (COSO) adalah kelompok swata yang terdiri dari American Accouting Association(AAA),AICPA,Institute of Internal Audditors,Institute of Management Accoutants, dan Financial Executives Instute. Penelitian COSO mendefinisikan pengendalian internal sebagai proses yang diimplimentasikan oleh dewan komisaris,pihak manajemen,dan mereka yang berada di bawah arahan keduanya, untuk memberikan jaminan yang wajar bahwa tujuan pengendalian dicapai dengan pertimbangan hal-hal berikut: 1.Efektivitas dan efisiensi operasional organisasi 2.Keandalan pelaporan keuangan 3.Kesesuaian dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Lingkungan Pengedalian Lingkungan pengedalian terdiri dari factor-faktor berikut ini: 1.Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika 2.Filosofi pihak manajemen dan gaya beroperasi 3.Struktur organisasional 4.Badan audit dewan komisaris 5.Metode untuk memberikan otoritas dan bertanggung jawab 6.Kebijakan dan praktik-praktik dalam sumber daya manusia 7.pengaruh-pengaruh eksternal Aktivitas-Aktivitan Pengendalian Komponen kedua dari model pengendalian internal COSO adalah kegiatan-kegiatan pengendalian,yang merupakan kebijakan dan peraturan yang menyediakan jaminan yang wajar bahwa tujuan pengendalian pihak manajemen,dicapai. Secara umum,prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini: 1.Otoritas transaksi dan kegiatan yang memadai 2.Pemisahan tugas 3.Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadi 4.Penjagaan asset dan catatan yang memadai 5.Pemeriksaan independen atas kinerja Identifikasi Ancaman Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini: 1.Strategis (contoh: melakukan hal yang salah) 2.Operasional (contoh: melakukan hal yang benar,tetapi dengan cara yang salah) 3.Keuangan (contoh: adanya kerugian sumber daya keuangan,pemborosan,pencurian atau pembuatan kewajiban yang tidak tepat) 4.Informasi (contoh: menerima informasi yang salah atau tidak relevan, system yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan) Informasi dan Komunikasi Komponen ke empat dari model pengendalian internal COSO adalah informasi dan komunikasi.Tujuan utama SIA adalah mencatat,memproses,menyimpan,meringkas,dan mengkomunikasikan informasi aras suatu organasasi. Menurut AICPA,SIA memiliki lima tujuan utama,yaitu: 1.Mengidentifikasi dan mencatat semua transaksi yang valid. 2.Mengklasifikasikan transaksi secara tepat. 3.Mencatat transaksi pada nilai moneter yang tepat. 4.Mencatat transaksi dalam periode akuntansi yang tepat. 5.Menampilkan secara tepat semua transaksi dan pengungkapan yang berkaitan dalam laporan keuangan. Sumber referensi : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:hkFTQUg4wdwJ:sdarsono.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16520/BAHAN%2B5%2BPengendalian%2Bdan%2BSistem%2BInformasi%2BAkuntansi.ppt+pengendalian+sistem+informasi+akuntansi&cd=7&hl=id&ct=clnk&gl=id http://andikawidianto.wordpress.com/2011/11/15/pengendalian-dan-sistem-informasi-akuntansi/

Kamis, 18 Oktober 2012

LAPORAN tentang E-BISNIS

pengertian e bisnis Menurut Herta A. Murphy Laporan Bisnis adalah suatu laporan yang memiliki sifat netral, tidak memihak, memiliki tujuan yang jelas, dan berisi rencana penyajian fakta kepada seorang atau lebih untuk tujuan bisnis tertentu e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM. Marketspace adalah arena di internet, tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa. Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi. Kondisi yang menentukan jika penjualan/pembelian organisasi mendapatkan sebagian besar penghematan biayanya dari E-business: 1. Jenis usaha Langkah awal, tentukan jenis usaha yang bisa mendatangkan uang, misalnya menjual produk jasa, informasi, iklan, atau menjajakan produk orang lain. Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana persaingan bisnis dan di mana penekanan bisnis Anda. Apakah Anda lebih mengutamakan harga, kualitas, servis, atau selling point lainnya. 2. Nama komersial Nama bagus biasanya pendek, mudah diingat, dan mencerminkan bisnis yang digeluti. Prinsip sama berlaku pada bisnis online. Nama domain Anda adalah nama yang akan dikenal di dunia maya. Jadi, pilihlah nama yang mudah diingat, pendek, gampang diucapkan, dan sebisa mungkin mncerminkan bisnis Anda agar konsumen akan mengingatnya, mengejanya dengan benar, dan menuliskan di web browser mereka. 3. Sewa tempat Banyak website memberikan informasi mengenai cara membuat, mendesain, dan memasang website di internet. Anda bisa membuatnya sendiri atau menyewa orang lain untuk melakukannya. Anda juga harus memilih web hot untuk menempatkan website Anda jadi "tuan tanah" alias pemilik domain tepercaya. Anda pasti tak ingin kehilangan pelanggan karena "toko" sering ditutup dalam rangka perbaikan, bukan? Web host yang bagus menawarkan jaminan selalu buka, bisa mengatasi traffic pengunjung yang padat, menjawab pertanyaan Anda dengan cepat, dan fasilitas menarik lain. 4. Toko segala ada Coba pikirkan apa yang akan Anda lakukan dengan toko offline? Anda akan mendesain semenarik mungkin dan memudahkan konsumen menemukan yang mereka cari. Toko online yang bagus akan menjadi tempat menyenangkan untuk dijelajahi dan memberi kemudahan mencari barang yang diinginkan, misal dengan fasilitas search engine atau mesin pencari. Desain website harus mencerminkan image atau produk yang Anda jual. Misalnya profesional, hip, upscale, dan lain-lain. Jika toko offline menawarkan pengecekan barang, menerima pembayaran dengan kartu kredit atau debet (transfer), dan punya kebijakan mengembalikan barang bila ada kerusakan, maka toko online sedianya memberikan fasilitas-fasilitas tersebut. 5. Gencar promosi Agar banyak dikunjungi, Anda perlu berpromosi. Misalnya, memasukkan web ke search engine, berpromosi di iklan baris, dan undang orang lain untuk masuk ke web Anda. Bisa juga dengan saling bertukar banner dengan web lain atau dengan membeli space banner di web yang banyak pengunjung. Jika ingin gratisan, cukup tulis alamat web di signature setiap mengirim e-mail. Atau, Anda bisa ikut aktif dalam berbagai grup diskusi atau forum dengan tak lupa menulis web signature. 6. Puaskan pelanggan Toko yang sukses pastinya memiliki customer service yang bagus. Nah, agar toko online Anda bisa memuaskan konsumen atau pelanggan, berikan berbagai fasilitas berupa informasi online, menjawab pertanyaan dengan cepat, cara pemesanan dan pembayaran mudah, pengiriman cepat dan menerima pengembalian barang yang tidak sesuai pesanan. BAGIAN POKOK LAPORAN BISNIS — Pendahuluan 1. Pemberi kuasa 2. layout/ rencana presentasi 3. Masalah 4. Maksud penulisan 5. Ruang lingkup 6. Metodologi 7. Sumber-sumber primer atau skunder 8. Latar belakang 9. Definisi istilah 10. Keterbatasan 11. Rekomendasi — Teks Membahas dan mengembangkan hal-hal penting secara rinci. Penulisan laporan bisnis yang baik harus mencakup temuan fakta yang penting dan relevan — Penutup Bagian penutup berfungsi untuk merangkum laporan secara menyeluruh, mengambil kesimpulan, atau memberi rekomendasi. Bagian penutup sendiri diberi judul “rencana tindakan” atau “proposisi”. rangkuman kesimpulan rekomendasi rencana tindakan proposisi referensi :http://id.wikipedia.org/wiki/E-business http://andrashootter007.wordpress.com/2012/10/14/laporan-e-bisnis/